Jumat, 28 Juni 2013
Kamis, 27 Juni 2013
Senin, 24 Juni 2013
Guru MI
Profesional dan Tantangannya
Lilla
Sukriyah Rahmawati
a.
Pengertian
Guru
Guru (dari Sanskerta: गुरू yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa
Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta
didik.[1]
Guru adalah profesi
yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa
dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya
mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika
kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi
bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidak
menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan tertinggal
dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung
lagi perkembangannya.[2]
Guru
adalah sebuah profesi, sebagaimana profesi lainnya merujuk pada pekerjaan atau
jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Suatu profesi
tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan
untuk itu. Sebagai sebuah profesi, guru bekerja berdasarkan payung hukum.
(Bulletin PPPG, Edisi September 2002:19).[3]
Pada
Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (pasal 1, butir 1),
menyebutkan bhwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah.
Kamis, 06 Juni 2013
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Nama
Sekolah : MI. Ma’arif
Mata
Pelajaran : Matematika
Kelas/semester : II / 2
Alokasi
Waktu : 2 x 35 menit
( 1x tatap muka)
Standar
Kompetensi :
3. Melakukan perkalian dan
pembagian bilangan sampai dua angka
Kompetensi Dasar :
3.1. Melakukan
perkalian bilangan yang hasilnya bilangan dua angka
Minggu, 21 April 2013
Sabtu, 20 April 2013
CINTA SEJATI-BCL (Bunga Citra Lestari)
Mana kala hati menggeliat mengusik renungan
Mengulang kenangan saat cinta menemui cinta
Suara semalam dan siang seakan berlagu
Dapat aku dengar rindumu memanggil namaku
Saat aku tak lagi disisimu
Ku tunggu kau di keabadian
Aku tak pernah pergi, selalu ada dihatimu
Kau tak pernah jauh, selalu ada di dalam hatiku
Sukmaku berteriak, menegaskan ku cinta padamu
Terima kasih pada maha cinta menyatukan kita
Saat aku tak lagi disisimu
Ku tunggu kau di keabadian
Mengulang kenangan saat cinta menemui cinta
Suara semalam dan siang seakan berlagu
Dapat aku dengar rindumu memanggil namaku
Saat aku tak lagi disisimu
Ku tunggu kau di keabadian
Aku tak pernah pergi, selalu ada dihatimu
Kau tak pernah jauh, selalu ada di dalam hatiku
Sukmaku berteriak, menegaskan ku cinta padamu
Terima kasih pada maha cinta menyatukan kita
Saat aku tak lagi disisimu
Ku tunggu kau di keabadian
Rabu, 03 April 2013
Tugas ICT
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi-Definisi Kurikulum
Istilah kurikulum awal mulanya digunakan dalam dunia olah raga pada
zaman Yunani kuno. Curriculum dalam bahasa Yunani berasal dari kata Curir,
artinya pelajari; Curere artinya tempat berpacu. Curriculum diartikan “jarak”
yang harus “ditempuh” oleh pelari. Mengambil makna yang terkandung dari rumusan
di atas, kurikulum dapat diartikan, sejumlah mata pelajaran yang harus
ditempuh/diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah.[1]
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia “Kurikulum” memiliki arti
perangkat mata pelajaran yang diajarkan Pada lembaga pendidikan. Pada hakikatnya kurikulum sama artinya dengan
“rencana pelajaran”. Pengertian kurikulum banyak mengalami perkembangan, berkat
pemikiran yang banyak oleh tokoh-tokoh pendidikan mengenai kurikulum.
Perkembangan zaman juga menuntut kurikulum baru dan sering juga pengertian baru
mengenai makna kurikulum itu sendiri.
Tugas ICT
BAB XI
KETENTUAN PIDANA
Pasal 45
(1)
Setiap
orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat :
(1)
Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2)
Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
(3)
Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4)
Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau
denda paling banyak Rp 1000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Senin, 07 Januari 2013
Contoh Proposal
"Meningkatkan Perhatian Siswa dalam Proses Menghafal Rumus-Rumus Materi Bangun Datar Pada Mata Pelajaran Matematika Kelas VI SDI Sabilillah Melalui Metode Bernyanyi"
A. Latar Belakang Masalah
Matematika merupakan ilmu universal yang mendasari perkembangan teknologi
modern, mempunyai peran penting dalam berbagai disiplin dan memajukan daya
pikir manusia. Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi
dewasa ini dilandasi oleh perkembangan matematika di bidang teori bilangan,
aljabar, analisis dan teori peluang. Untuk menguasai dan mencipta teknologi di
masa depan diperlukan penguasaan matematika yang kuat sejak dini.
Langganan:
Postingan (Atom)