Guru MI
Profesional dan Tantangannya
Lilla
Sukriyah Rahmawati
a.
Pengertian
Guru
Guru (dari Sanskerta: गुरू yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa
Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta
didik.[1]
Guru adalah profesi
yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa
dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya
mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika
kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi
bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidak
menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan tertinggal
dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung
lagi perkembangannya.[2]
Guru
adalah sebuah profesi, sebagaimana profesi lainnya merujuk pada pekerjaan atau
jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Suatu profesi
tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan
untuk itu. Sebagai sebuah profesi, guru bekerja berdasarkan payung hukum.
(Bulletin PPPG, Edisi September 2002:19).[3]
Pada
Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (pasal 1, butir 1),
menyebutkan bhwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah.
b.
Profesionalisme
Guru
Istilah profesional pada umumnya
adalah orang yang mendapat upah atau gaji dari apa yang dikerjakan, baik
dikerjakan secara sempurna maupun tidak. (Martinis Yamin, 2007). Dalam konteks
ini bahwa yang dimaksud dengan profesional adalah guru. Pekerjaan profesional
ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh
dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai sehingga kinerjanya didasarkan
kepada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah
(Wina Sanjaya, 2008). Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan
khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru ”a
teacher is person sharged with the responbility of helping orthers to learn and
to behave in new different ways” (Cooper, 1990).[4]
Menurut para ahli,
profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan
manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme
guru bukan sekadar
pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan
profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan
yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.[5]
Profesionalisme guru adalah kemampuan
guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi
kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Pada
prinsipnya setiap guru harus disupervisi secara periodik dalam melaksanakan
tugasnya. Jika jumlah guru cukup banyak, maka kepala sekolah dapat meminta
bantuan wakilnya atau guru senior untuk melakukan supervisi. Keberhasilan
kepala sekolah sebagai supervisor antara lain dapat ditunjukkan oleh
meningkatnya kinerja guru yang ditandai dengan kesadaran dan keterampilan
melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.
UU guru dan
dosen memang sangat dibutuhkan untuk melengkapi Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 39 Ayat (2)
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan
bahwa pendidik merupakan tenaga profesional. Kedudukan guru dan dosen sebagai
tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan
mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab.[6]
c. Karakteristik
dan Tuntutan Profesional
Menjadi guru di era global pasti
tidaklah mudah. Ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi agar ia bisa
berkembang menjadi guru yang profesional. Secara akademik, agar seorang guru
menjadi profesional, maka dia harus memiliki beberapa ciri atau karakteristik.
Ciri-ciri atau karakteristik tersebut menurut Houle (1980) adalah sebagai berikut[7]
:
1. Harus
memiliki landasan pengetahuan yang kuat;
2. Harus
berdasarkan atas kompetensi individual;
3. Memiliki
sistem seleksi dan sertifikasi;
4. Ada
kerja sama dan kompetisi yang sehat antar sejawat;
5. Adanya
kesadaran profesional yang tinggi;
6. Memiliki
prinsip-prinsip etik (kode etik);
7. Memiliki
sistem sangsi profesi;
8. Adanya
militansi individual;
9. Memiliki
organisasi profesi.
d.
Tantangan Guru Profesional
Secara
konseptual guru sebagai tenaga profesional harus memenuhi berbagai persyaratan
kompetensi untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional,
sementara kondisi real di lapangan masih amat memperhatikan, baik secara
kuantitas, kualitas maupun profesionalitas guru. Berikut ini diuraikan sejauh
mana tantangan guru di masa depan sebagai wawasan dalam rangka menambah
khasanah untuk dipergunakan sebagai pertimbangan dalam meningkatkan
profesionalismeguru.
Sebagai seorang profesional, guru seharusnya memiliki kapasitas yang memadai untuk melakukan tugas membimbing, membina, dan mengarahkan peserta didik dalam menumbuhkan semangat keunggulan, motivasi belajar, dan memiliki kepribadian serta budi pekerti luhur yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Namun emikian, kita semua mengetahui bahwa begitu banyak tantangan yang dihadapi oleh seorang guru dalam upaya untuk melaksanakan tugasnya secara profesional di masa datang, yaitu dalam menghadapi masyarakat abad 21.[8]
Sebagai seorang profesional, guru seharusnya memiliki kapasitas yang memadai untuk melakukan tugas membimbing, membina, dan mengarahkan peserta didik dalam menumbuhkan semangat keunggulan, motivasi belajar, dan memiliki kepribadian serta budi pekerti luhur yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Namun emikian, kita semua mengetahui bahwa begitu banyak tantangan yang dihadapi oleh seorang guru dalam upaya untuk melaksanakan tugasnya secara profesional di masa datang, yaitu dalam menghadapi masyarakat abad 21.[8]
Adapun
tantangan yang dihadapi seorang guru adalah :
1.
Tantangan Internal
Penguatan nilai kesatauan dan pembinaan moral bangsa
Krisis yang berkepanjangan memberi kesan keprihatinan yang dalam dan menimbulkan berbagai dampak yang tidak menguntungkan terhadap kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Pendidikan berupaya menanamkan nilai-nilai moral kepada peserta didik dan tantangan nyata bagi guru adalah bagaimana seorang guru memiliki kepribadian yang kuat dan matang untuk dapat menanamkan nilai-nilai moral dan etika serta meyakinkan peserta didik terhadap pentingnya rasa kesatuan sebagai bangsa. Rasa persatuan yang telah berhasil ditanam berarti bahwa seseorang merasa bangga menjadi bangsa Indonesia yang berarati pula bangsa terhadap kebudayaan Indoensia yang menjunjung tinggi etika dan nilai luhur untuk siap menjadi masyarakat abad 21 yang kuat dan dapat mewujudkan demokrasi dalam arti sebenarnya.
Penguatan nilai kesatauan dan pembinaan moral bangsa
Krisis yang berkepanjangan memberi kesan keprihatinan yang dalam dan menimbulkan berbagai dampak yang tidak menguntungkan terhadap kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Pendidikan berupaya menanamkan nilai-nilai moral kepada peserta didik dan tantangan nyata bagi guru adalah bagaimana seorang guru memiliki kepribadian yang kuat dan matang untuk dapat menanamkan nilai-nilai moral dan etika serta meyakinkan peserta didik terhadap pentingnya rasa kesatuan sebagai bangsa. Rasa persatuan yang telah berhasil ditanam berarti bahwa seseorang merasa bangga menjadi bangsa Indonesia yang berarati pula bangsa terhadap kebudayaan Indoensia yang menjunjung tinggi etika dan nilai luhur untuk siap menjadi masyarakat abad 21 yang kuat dan dapat mewujudkan demokrasi dalam arti sebenarnya.
2.
Tantangan Eksternal
Kecenderungan kehidupan dalam era globalisasi adalah mempunyai dimensi domestik dan global, yaitu kehidupan dalam dunia yang terbuka dan seolah tanpa batas, tetapi tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan tantangannya adalah bagaimana guru yang mampu memberi bekal kepada peserta didik, selain ilmu pengetahuan dan teknologi, juga menanamkan sikap disiplin, kreatif, inovatif, dan kompetitif. Dengan demikian para sisiwa mempunyai bekal yang memadai, tidak hanya dalam hal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang relevan tetapi juga memiliki karakter dan kepribadian yang kuat sebagai bangsa Indonesia.[9]
Kecenderungan kehidupan dalam era globalisasi adalah mempunyai dimensi domestik dan global, yaitu kehidupan dalam dunia yang terbuka dan seolah tanpa batas, tetapi tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan tantangannya adalah bagaimana guru yang mampu memberi bekal kepada peserta didik, selain ilmu pengetahuan dan teknologi, juga menanamkan sikap disiplin, kreatif, inovatif, dan kompetitif. Dengan demikian para sisiwa mempunyai bekal yang memadai, tidak hanya dalam hal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang relevan tetapi juga memiliki karakter dan kepribadian yang kuat sebagai bangsa Indonesia.[9]
Empat Tantangan Menjadi Guru Kreatif[10] :
·
Berani
memperkuat motivasi
·
Menganggap
biaya itu penting namun bukan yang paling penting
·
Merubah cara
pandang (cara berpikir)
·
Berprasangka
baik pada siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar